Kapolres Rokan Hilir Ungkap Pelaku Pembunuhan M Pandiangan Dikebun Kelapa Sawit

Kapolres Rokan Hilir Ungkap Pelaku Pembunuhan M Pandiangan Dikebun Kelapa Sawit
Kronologis kejadian,

Rokan Hilir Riau - GardaInformasi.com

"Diruang Patriatama Polres Rokan Hilir, Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K M.H, menyampaikan melalui Press release tentang Penangkapan Pelaku Pembunuhan di kebun kelapa sawit oleh Tim Opsnal Polsek Pujud Polres Rohil,  Pada Rabu ( 4 juni 2025 ) sekira Pukul 10:30 Wib.

"Dalam press release nya, Kapolres Rokan Hilir menerangkan, Dalam Hitungan 1x24 jam kasus Pembunuhan terhadap korban M. Pandiangan tersebut sudah terungkap, dan pelaku sudah di aman kan di Mapolres Rokan Hilir," Sebut kapolres.

"Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr. K. S.I.K. M. Si, Yang Di dampingi Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan S.A.P. M.Si. Menghadirkan dua tersangka inisial  Inisial AR ( 41 ) Warga Dusun Meranti, Km 0 kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tj Medan Kabupaten Rokan Hilir Dan 2 Orang Putra nya Yang di duga turut Serta Berinisial AS ( 19 ) Dan Satu Adalah di bawah umur dalam kasus pembunuhan tersebut," terang Kasad Reskrim.

"Sambungnya, Penangkapan Ketiga Tersangka tersebut Berdasarkan Dari laporan istri Korban Yang Bernama Lestari Megawati Br Hasibuan (38). Warga Dusun Tebing Tinggi III Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Yang Suami nya hilang Pergi dari rumah hendak Melihat kebun sawitnya, di kutip Selasa ( 03 Juni 2025 ) Sekira Pukul 04.00 Wib Subuh pagi.

Di jelaskannya, Kronologis kejadian, Pada Senin 02 Juni 2025 Subuh sekira Pukul 03.15 Wib, Pelapor mendengar kalau korban keluar dari rumah untuk Pergi Kekebun Kelapa Sawit Miliknya,
Dan Pada Saat itu Pelapor Heran Kenapa Korban Tidak Pulang Untuk Makan Siang, Dan Tidak Seperti Biasa nya korban Seperti Itu," Ucap Pelapor.

"Lanjudnya, Merasa Cemas Dengan Ketidak Pulangan korban Kerumah Sampai Sore, Pelapor pun Menyusul Korban Ke Kebun, Setibanya pelapor Di kebun, Pelapor tidak melihat korban Dan Juga Anggota Kerjanya di tempat tersebut, padahal Anggota kerja korban Memang Tinggal di Kebun miliknya, namun Pada saat itu anggota kerjanya tidak ada di lokasi, dan tidak ada yang untuk di tanyai tentang keberadaan korban, Pelaporpun pulang kerumah dan menghubungi keluarga pelapor, Yang bernama Abdi Siregar dan Suwanto Silalahi," paparnya.

"Selanjudnya, Atas Laporan Pelapor ( Red - Istri korban ) Kepada Keluarga nya Abdi Siregar ( saksi ) beliaupun  Menghubungi Bhabinkamtibmas untuk  Memberitahukan kalau korban Belum Pulang Kerumah sampai saat ini.

"Menerima Laporan Dari Saksi,  Bhabinkamtibmas pun Langsung  melaporkan Kejadian Tersebut Kepada Kapolsek Pujud, Atas Laporan Babinkamtibmas, Kapolsek pujud Memerintahkan Bhabinkamtibmas dan Personel Reskrim Polsek Pujud, Untuk Mencari keterangan dari pihak Keluarga korban.

"Selanjudnya, Atas perintah Kapolsek,  Tim Opsnal Polsek Pujud langsung melakukan Penyelidikan di tempat kejadian dan sekalian mencari informasi Tentang Keberadaan Korban.

"Berdasarkan Dari Hasil penyelidikan Dan introgasi Tim Opsnal Polsek pujud di lapangan Sangat membuahkan Hasil, Tim Mempertanyakan Anggota kerja Korban, dengan Petunjuk Kartu Handphone tersebut, Atas Hilangnya korban Yang Pada saat itu korban berada di kebun yang di kerjakan oleh tersangka.

"Berdasarkan Dari Pembelian Kartu Handphone tersebut, Polisi Mendapat Petunjuk dan Merasa curiga kalau pelaku nya adalah Yang membeli kartu baru tersebut  ( Red - Anggota kerjanya), Namun dalam Hal Itu polisi tetap terus melakukan pencarian bersama masyarakat, Di lokasi pencarian tersebut, Polisi melihat Ada sebuah gubuk kosong yang terkunci oleh gembok, Melihat itu, polisi pun merasa curiga dan Melakukan Pembukaan paksa oleh kunci tersebut, disitu polisi menemukan 1 sepeda motor merk Honda Beat warna hitam diduga milik korban,

"Dengan Barang Bukti Yang Di dapat di rumah Kosong Tersebut, serta pelaku yang di curigai, tidak membuang waktu lagi, polisi pun langsung mengamankan 3 orang yang di duga pelaku pembunuhan korban tersebut ke Mapolsek pujud," ucap Kapolres Di Press Release nya.

"Berdasarkan Pengakuan Pelaku Saat di introgasi, Sekira Pukul 00:05 Wib Pelaku mengarahkan Petugas di sebuah Parit Bekoan Di mana pelaku membuang korban dan menenggelamkannya dengan menggunakan Karung pupuk berwarna putih Yang bertuliskan Urea,  yang tidak jauh dari Gubuk tersebut, Di lokasi penemuan mayat tersebut, polisi menemukan, 2 buah kayu broti, 1 buah terpal warna biru, 1 buah tas ransel Warna hitam, diduga barang tersebut adalah milik korban.

"Dan Selanjudnya terhadap jasad korban di bawa kepuskesmas Tj Medan Untuk Di lakukan Visum Et repertum oleh pihak kepolisian Polsek pujud, Dan terduga para pelaku beserta barang bukti diamankan Di Mapolsek Pujud guna proses lebih lanjut.

"Kini terhadap para pelaku sementara dijerat Pasal 338, yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman pidana Seumur hidup atau Pidana 15 tahun Penjara,"Pungkas Isa Imam Syahroni. ( Tr..001 ).

#Nasional

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index