F-SPTI Pimpinan H Puad, Minta Klarifikasi Pemberitaan Yang Beredar Di Media Online

F-SPTI Pimpinan H Puad, Minta Klarifikasi  Pemberitaan Yang Beredar Di Media Online
Keputusan Yang Di keluarkan Oleh Disnaker

Rokan Hilir - GardaInformasi.com

"Terkait Berita Yang Di terbitkan Dari beberapa Media Online, tentang Keputusan Yang Di keluarkan Oleh Disnaker Prihal Kesepakatan Kerja Bersama (KKB ) Bahwa Pemegang Angkutan Bongkar Muat di Perusahaan PT Wing's adalah dari Kubu Ahmad DS Itu Adalah HOA'K Alias Tidak Benar,

"Atas Berita Tersebut, Ketua F-SPTI Bagan Batu Kota Lukman Samosir Serta Ketua F-SPTI Bahtera Makmur Angkat Bicara Dan Membantah Berita Tersebut, Bahwa..! Dalam Rapat Yang di selenggarakan di Ruangan Kantor Bupati Lantai 4, Pada Senin ( 10/03/2025 ) Kemarin, Yang di Hadiri Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, Kadisnaker, Tim Mediator Kadisnaker Provinsi, Kapolres Rokan Hilir, Kapolsek Bagan Sinembah, Dan Ramil Bagan Sinembah, Camat Bagan Sinembah, Serta Beberapa Orang Pengurus Dari Kedua Kubu.

"Dalam Pembahasan Sengketa Bongkar Muat Di PT Wing's Yang Berada Di Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir Riau, Pihak Disnaker Belum Ada Memutus Kan Siapa Yang Berhak Tentang  Kesepakatan Kerja Bersama ( KKB ) Diantara Dua Kubu Tersebut, di kerenakan Keputusan KKB Bukan Wewenang Mereka," Papar H manguncong, Dikutip Kamis ( 13/03/2025 ) Saat Di wawancarai.

"Ketua F-SPTI Bagan Batu Kota, Lukman Samosir Menambahkan, KKB Yang Di miliki Kubu Lawan Tidak Ada Kaitan nya Dengan F-SPTI, dan KKB Mereka Hanya Hubungan Perusahaan dengan Pekerja di Perusahaan Tersebut," Ujarnya.

"Sambungnya, Jadi Pemberitaan Yang ada Di Media Online,Tentang Keputusan Dari Pihak Disnaker Yang Menyatakan Pemegang Bongkar Muat Di PT Wing's tersebut Adalah Pihak Dari Kubu Ahmad DS, " ITU TIDAK BENAR..!! Maka Kami Selaku Pengurus F-SPTI Kabupaten Rokan Hilir Sangat Keberatan Dan Meminta Agar Pemberitaan Tersebut Harus Di klarifikasi," Tegas lukman.

"Di Tempat Yang Sama, H Manguncong Selaku Ketua F-SPTI Bahtera Makmur, Menjelaskan, Dari Hasil Rapat Di Kantor  Bupati Tersebut Menyatakan Kalau KKB yang Di Miliki Pihak kubu Ahmad DS Bukan Untuk Bongkar Muat Melainkan KKB Untuk Pekerja Karyawan Yang Ada Di PT Wing's Tersebut," Tandas H Manguncong.

"Dan Ia juga Menyampaikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Rokan Hilir "Pirdaus" Dalam Rapat Tersebut Mengatakan, Kalau F-SPTI Dari Pihak Kubu Ahmad DS Belum Terdaftar Di Disnaker, Dan Pirdaus Juga Menjelaskan  Kalau Suatu Organisasi Tidak Bisa Berlambangkan Dua Logo Yang Sama," Ucap Pirdaus Melalui H Manguncong.

"Sambungnya Lagi, F-SPTI Yang Di pimpin Oleh H.Puad SH MH, Sudah Lama Bekerja Sama Dengan Perusahaan PT Wing's Sekitar 3 Tahun Lebih Lamanya di Masa Bongkar Muat Plaza Suzuya Bagan Batu," Pungkasnya. ( Tr..001 ) 

#Nasional

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index