Bagan Sinembah--GardaInformasi.com
"Dalam Aksi Unjuk Rasa Tersebut, Pihak PUK SPTI Rokan Hilir, Meminta Kepada Pihak Perusahaan PT Wing's Yang Berdomisili Di Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir - Riau, Agar Menyerahkan Bongkar Muat Expidisi Kepada Pihak PUK SPTI Bahtera Makmur.
"Pasalnya, Seminggu Yang Lalu Pihak PUK SPTI Bahtera Makmur Mengadakan Aksi Keberatan Tentang Muatan Expidisi Yang Akan Di Bongkar oleh Pihak Lain, Yang Bukan Anggota PUK SPTI Bahtera Makmur, Namun Aksi Itu Dapat Di Mediasi dengan Cara Klarifikasi Antar Kedua Belah Pihak,
"Selanjudnya, Berselang Beberapa Hari, Pihak Perusahaan Meminta Untuk Duduk Bersama Membahas Tentang Pekerja Bongkar Muat Tersebut, Berjalan nya Pembahasan Antara ke Dua Belah Pihak Tidak Membuah kan Hasil, Pasalnya, Pihak Perusahaan Hanya Memberi 7 ? Dari Hasil kerja Bongkar Muat, Sementara Di Seluruh Perusahaan Yang Ada Di Rokan Hilir ini Yang Menggunakan Jasa Pekerja Bongkar Muat di berikan Sepenuhnya Kepada Pihak PUK, Tanpa Ada Potongan, itu Sudah Menjadi Acuan Oleh Seluruh Pengurus - Pengurus PUK SPTI Yang Ada di rokan Hilir, Ujar Manguncong.
"Sambungnya, PUK SPTI Se-Rokan Hilir ini Di kenakan Pajak Pemerintah, Dan itu Wajib di bayar Per tiap Bulannya, Maka Dalam Pertemuan Tersebut, Pihak Perusahaan Hanya Bisa Memberikan 7 ? Dari Hasil Bongkar Muat, Atau Menggaji Buruh PUK Dengan upah 3.500.000/ bln, dengan Jumlah 10 orang Pekerja, Mendengar itu, Manguncong pun Menjelaskan, Bila mana Permintaan Perusahaan di ACC kan, Maka Yang Membayar Pajak nya Siapa, Tidak Mungkin Kami Potong Dari Gaji Anggota," Cetus Ketua PUK Bahtera Makmur.
"Lanjudnya Yang memicu Terjadinya Aksi Demo Besar - Besaran Ini, Di karenakan, Dalam Pertemuan Tersebut, Tidak Ada titik terangnya, Dan Pihak Perusahaan Tetap Bersikeke Dengan Aturan Mainnya,
"Aksi Demo Besar - Besaran ini, Pihak Perusahaan PT Wing's Melibatkan Puluhan Personil Dari Polsek Bagan Sinembah, Untuk Menjaga dan Mengantisipasi Terjadinya Hal - Hal Yang Tidak Di Inginkan,
'Dengan Tidak Mengindahkan Aksi Demo Yang Sebelumnya telah di lakukan oleh Pihak SPTI Sebagai Peringatan, Maka Pihak SPTI Rokan Hilir, Menurunkan Ratusan Anggota Pekerja SPTI Dari Masing-Masing Kecamatan, Dari Kecamatan Bagan Sinembah, Balai Jaya, Tanjung Medan, Serta kecamatan Bangko, Datangi Perusahaan PT Wing's, di kutip Sabtu ( 8/03/2025 ) Untuk Mengklarifikasi Permasalahan Pekerja Bongkar Muat, Yang Harus Di berikan Kepada Pihak PUK Bahtera Makmur,
"Dari Hasil Aksi tersebut, Pihak Perusahaan PT Wing's Yang di wakili Pihak Kepolisian Polsek Bagan Sinembah, Mengutarakan, Sebelum Ada nya Kontrak Kerja Bersama ( KKB ) Maka Expedisi Yang Masuk Ke PT Wing Tidak Bisa di bongkar oleh pihak Mana pun," Ujar pihak Polsek Bagan Sinembah.
"Dan di samping itu, Ketua PUK SPTI Bagan Batu kota, Lukman Samosir Saat Dikonfirmasi Awak media tentang Permasalahan Bongkar Muat Truk Expidisi di Perusahaan Tersebut memaparkan, Keputusan Yang Diklarifikasi Hasil nya Mengarah Kedisnaker Kebupaten Rokan Hilir, Untuk Membuat Suatu Kontrak Kerja Bersama ( KKB ) Kepada Perusahaan PT Wing 's tersebut, Itulah Solusi Yang Di Berikan Oleh pihak Kepolisian, Agar tidak Ada lagi Kericuhan ke depannya.
"Di tempat Yang Sama , H Manguncong menyampaikan, Agar Setelah Pengurusan KKB ini Jangan Ada Lagi dari Pihak Pekerja Yang Lain Di luar Dari PUK Bagan Sinembah, Sebab Yang Kita Dengar Perusahaan PT Wing's Juga Melibat kan SPTI Tandingan Untuk Bekerja sama Sebagai Buruh Bongkar Muat, Maka dalam Hal ini H Menguncong Menegaskan Kepada Pihak Perusahaan PT Wing untuk Menolak Serikat Pekerja SPTI tandingan, Pasalnya, SPTI Yang Ada di Rokan Hilir ini Dan Yang Sah legalitas Dari disnaker Di Kabupaten Rokan Hilir Adalah SPTI Yang Di pimpin Oleh Pak H. Puad, Jadi Apabila Ada yang Mengatas namakan SPTI di Wilayah Rokan Hilir, Berarti SPTI Bodong, alias Ilegal," Pungkas Manguncong. ( Tr..001 )