Warga sardepe komplain, atas Pembangunan SPAM di desanya

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:51:05 WIB
bangunan SPAM

GardaInformasi. Com - Pembangunan SPAM desa pasardepe, kepenghuluan bakti makmur, kecamatan bagan sinembah, kab rohil riau, dari anggaran APBD 2024 dengan pagu anggaran senilai Rp 181.343.269 juta dengan lokasi yang di bangun tidak sesuai tempatnya, 

Dengan bangunan SPAM tersebut, warga menjadi komplin, pasalnya, bangunan tersebut di bangun di lokasi yang tempatnya tidak sesuai harapan warga, sebab bangunan SPAM tersebut di bangun paling ujung dari jumlah 6 kepala rumah tangga yang ada di lokasi desa tersebut. 

Salah satu warga yang tidak Terima dengan lokasi pembangunan SPAM di bangunan di tempat tersebut, dan tak ingin namanya di publikasikan, memaparkan, ketidak terimaan bangunan SPAM tersebut di bangun di tempat yang paling ujung, padahal menurutnya, lebih baik SPAM tersebut di bangun posisinya di tengah - tengah antara rumah warga, jadi warga tidak jauh untuk mengambil air tersebut " Papar warga. 

"Menerima infomasi warga tersebut, awak media mengkonfirmasi Pj penghulu bakti makmur jarno, yang kebetulan masih berada dijakarta, karena sebelumnya seluruh penghulu ada kegiatan bimtek di kota bali. Dari informasi Pj penghulu bakti makmur saat di konfirmasi melalui telpon selularnya mengatakan, "Pembangunan SPAM tersebut memang letaknya bukan di tempat itu, namun dari pihak pemborong dari CV Mandiri tidak mau mengerjakan kalau posisi SPAM di kerjakan di lokasi itu, 
Menimbang anggaran sudah masuk, Pj penghulu membentuk suatu rapat internal kepada kepada Bpkep dan perangkat- perangkat desa yang berkompeten tentang permintaan pemborong, dalam hal bangunan SPAM tersebut, 

Dalam hasil musyawarah akhirnya bangunan SPAM tersebut di bangun sesuai permintaan pemborong," Terang penghulu. 

Di duga bangunan tersebut di motori oleh pihak pemborong bukan permintaan desa, 
Sebab, kenapa pembangunan SPAM di desa pasardepe dengan SPJ yang di ajukan berubah lokasi. Sebenar nya itu wewenang Pj penghulu, mau kemana di lokasi di bangun sesuai LPJ nya. 

Dalam hal ini Pj penghulu bakti makmur jarno tidak menaati aturan, dan Pj penghulu mengikuti kemauan pihak si pemborong, bersambung.. ( S.A 001).

Terkini